Minggu, 29 Juni 2014

Lagu yang Berkaitan dengan Manusia dan Harapan

Lagu tentang Manusia dan Harapan          

Teman Hidup by Tulus

Dia indah meretas gundah
Dia yang selama ini ku nanti
Pembawa sejuk, pemanja rasa
Dia yang selalu ada untukku

Di dekatnya aku lebih tenang
Bersamanya jalan lebih terang

Tetaplah bersamaku jadi teman hidupku
Berdua kita hadapi dunia
Kau milikku ku milikmu kita satukan tuju
Bersama arungi derasnya waktu

Kau milikku, ku milikmu
Kau milikku, ku milikmu

Di dekatnya aku lebih tenang
Bersamanya jalan lebih terang

Tetaplah bersamaku jadi teman hidupku
Berdua kita hadapi dunia
Kau milikku ku milikmu kita satukan tuju
Bersama arungi derasnya waktu

Bila di depan nanti
Banyak cobaan untuk kisah cinta kita
Jangan cepat menyerah
Kau punya aku, ku punya kamu, selamanya kan begitu

Tetaplah bersamaku jadi teman hidupku
Berdua kita hadapi dunia
Kau milikku ku milikmu kita satukan tuju
Bersama arungi derasnya waktu

Kau milikku, ku milikmu
Kau jiwa yang selalu aku puja..


Sewindu by Tulus

Sudah sewindu ku di dekatmu
Ada di setiap pagi, di sepanjang harimu
Tak mungkin bila engkau tak tahu
Bila ku menyimpan rasa yang ku pendam sejak lama

Setiap pagi ku menunggu di depan pintu
Siapkan senyum terbaikku agar cerah harimu
Cukup bagiku melihatmu tersenyum manis
Di setiap pagimu, siangmu, malammu

Sesaat dia datang pesona bagai pangeran
Dan beri kau harapan bualan cinta di masa depan
Dan kau lupakan aku semua usahaku
Semua pagi kita, semua malam kita

Oh tak akan lagi ku menunggumu di depan pintu
Dan tak ada lagi tutur manis merayumu

Setiap pagi ku menunggu di depan pintu
Siapkan senyum terbaikku agar cerah harimu
Cukup bagiku melihatmu tersenyum manis
Di setiap pagimu, siangmu, malammu

Sesaat dia datang pesona bagai pangeran
Dan beri kau harapan bualan cinta di masa depan
Dan kau lupakan aku semua usahaku
Semua pagi kita, semua malam kita

Oh tak akan lagi ku menunggumu di depan pintu
Dan tak ada lagi tutur manis ku merayumu
Oh tak akan lagi ku menunggumu di depan pintu
Dan tak ada lagi tutur manis ku merayumu

Jujur memang sakit di hati
Bila kini nyatanya engkau memilih dia
Takkan lagi ku sebodoh ini
Larut di dalam angan-angan tanpa tujuan

Oh tak akan lagi ku menunggumu di depan pintu
Dan tak ada lagi tutur manis ku merayumu
Oh tak akan lagi ku menunggumu di depan pintu
Dan tak ada lagi tutur manis ku merayumu






Cerpen Hubungan Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung Jawab Ade
oleh Gusti Noor
     Sebenarnya Ade tahu dan mengerti, setiap hari Kak Nina selalu membantu Ibu menyiapkan makanan untuk dijual. Mengantarkan ke warung-warung dengan  mengendarai sepeda sebelum pergi ke sekolah. Ade juga tahu, Kak Nina sering terlambat tiba di sekolah karenanya. Tetapi anehnya Kak Nina tidak pernah tertinggal pelajarannya. Kak Nina di rumah selalu mengulang pelajaran yang diberikan di sekolah. Dan rasa-rasanya, Kak Nina adalah orang yang paling baik di rumah ini. Dan Ade tidak pernah merasa iri bila Kak Nina dibelikan sesuatu sedang dia sendiri tidak.
       Tetapi sekarang ini, pagi hari ini, Ade bersungut-sungut. Kak Nina sakit, berarti tidak berangkat ke sekolah dan tidak ada yang mengantar dagangan ke warung-warung. Ibu sudah lama tidak bisa pergi ke mana-mana karena mudah sakit kepala. Satu-satunya
yang bisa diharapkan adalah Ade.
       "Apa Ade tidak ingin membantu ibu? Sekali ini saja, selagi Kakakmu sakit, De...," Ibu berkata dengan penuh harap.
sekolah2
       "Ade hari ini ada ulangan, Bu. Harus berangkat lebih awal... Semalam tidak sempat banyak belajar...," jawab Ade sambil menyiapkan buku-bukunya. Wajahnya tampak cemberut. Ibu menarik nafas panjang mendengar alasan yang diberikan Ade. Kalau sudah demikian, mau apa lagi?
       "Biarlah saya sendiri saja, Bu. Rasanya kepala saya sudah tidak pening lagi," seru Kak Nina dari dalam kamar. Mendengar suara Kak Nina, Ibu lalu meninggalkan Ade yang masih berwajah cemberut.
       "Betul kau sudah sehat, Nina? Ibu khawatir nanti malam tambah sakitmu," kata Ibu. Kak Nina bangkit perlahan dari tempat tidurnya lalu pergi ke kamar mandi. Ibu hanya mengawasi dari belakang sambil menggendong adiknya yang masih bayi.
       "Kenapa tidak kau bilang dari tadi kalau badanmu tidak sehat, Nin? Kalau saja kau bilang selagi Bapak belum berangkat, pasti Bapakmu yang mengantarkan kue-kue dagangan kita ini...," bisik Ibu.
       "Baru terasa setelah saya mandi tadi Bu... Mulanya tak terasa apa-apa. Mungkin juga sebentar saja sembuh, Bu," jawab Nina sambil terus berpakaian.
       Ade berangkat tergesa-gesa. Ada ulangan, begitu alasan yang disampaikannya untuk menolak tugas yang  biasa dilakukan Kak Nina. Padahal ia tidak langsung menuju ke sekolah, karena di sekolah pada waktu sepagi itu masih sepi. Bahkan mungkin gerbangnya belum dibuka. Dan sebenarnya pula tidak ada ulangan. Ade sengaja menolak tugas itu karena malu. Ia tidak mau teman-temannya melihatnya naik sepeda sambil membawa keranjang kue-kue. Ia tidak mau dikata-katai teman-teman seperti yang dialami Alip yang mengantarkan koran tiap pagi itu.
       Hari masih pagi benar. Ade tidak tahu akan kemana tujuannya pada pagi itu. Apakah akan mampir ke rumah Tina? Atau Ninuk? Ah lebih baik ke rumah Yova saja. Biasanya anak itu sudah siap pada pagi sekali. Aku bisa meluangkan waktu menunggu siang di rumahnya, pikir Ade.
       Tiba di rumah Yova, Ade ternyata harus menunggu lama sekali. Yova masih berjalan-jalan bersama adiknya yang masih kecil. Mama Yova sedang menata meja makan untuk sarapan Papanya. Kakak Yova sedang mengepel lantai. Papa Yova sedang mencuci mobil. Bik Icih sedang membantu mempersiapkan makanan di dapur. Dan Ade merasa jengah menunggu di teras.
       "Tunggu sebentar, De. Yova Cuma mengajak jalan-jalan Vina menghirup embun pagi. Tak lama lagi dia pasti kembali. Dia juga sudah siap akan berangkat...," kata Papa Yova mencoba menentramkan kegundahan Ade yang sedang menunggu itu.
       Tetapi yang dikatakan oleh Papa Yova itu ternyata lama sekali bagi Ade. Jam dinding di rumah Yova menunjukkan pukul enam lebih sepuluh menit. Jarumnya bergerak perlahan. Ade semakin merasa tidak enak duduk di kursi teras. Tak lama kemudian Bik Icih mengantar secangkir teh manis dengan ubi goreng.
       "Silakan diminum, Neng Ade," Bik Icih menawarkan.
       "Saya mau berangkat dulu, Bik," jawabnya kepada Bik Icih. Lalu kepada Papa Yova dia pamitan sambil bergegas pergi, "Terima kasih... Om, saya mau berangkat saja dulu. Mau mampir ke rumah Ninuk, Om..." la tiba-tiba gugup. Papa Yova keheranan, demikian pula Bik Icih. Mereka heran melihat Ade tiba-tiba pergi dan melangkah lebar-lebar meninggalkan rumah itu.
       Semua orang sibuk, semuanya bekerja. Semuanya, tanpa kecuali. Kak Nina juga. Padahal Kak Nina sedang sakit. Karena tanggung jawabnya sebagai anak tertua dan juga karena rasa sayangnya kepada keluarga, Kak Nina berpayah-payah pergi mengantar kue. Padahal Kak Nina sakit. Bagaimana kalau sakitnya bertambah parah? Bagaimana kalau Kak Nina jatuh dari sepeda karena kepalanya pening? Bagaimana kalau sampai... ah. Ade
seperti ingin menangis selama perjalanan menujuh ke sekolah. Hatinya begitu gundah. Ia tak jadi ke rumah Ninuk. Sekolah masih sepi, baru beberapa anak saja yang datang.
       Selama pelajaran berlangsung Ade tidak bisa memusatkan perhatiannya pada pelajaran. Beberapa kali ditegur Pak Adi karena melamun. Ia ingin segera pulang. Ingin segera menjenguk Kak Nina. Mungkin Kak Nina tambah parah sakitnya, mungkin Kak Nina jatuh dari sepeda karena kepalanya pening lalu ada kendaraan yang menabraknya Hap.. .
       "Kau sakit, Ade?" tiba-tiba terdengar teguran Pak Adi. Ade gelagapan. Rupanya tadi la melamun selama Pak Adi menerangkan. Pak Adi lalu menghampirinya. Meraba keningnya. Ade jadi terharu.
       "Kepalamu hangat. Pulang saja, ya. Nanti bertambah parah..." kata Pak Adi. Ade menurut. Ia bergegas meninggalkan sekolah. Ade berjalan dengan setengah berlari. Agar secepat mungkin bisa tiba dirumah melihat Kak Nina.
       Dengan tergopoh-gopoh ia memasuki rumah. Ibu sampai keheranan melihat sikapnya. Langsung menuju ke kamar Kak Nina. Dan Kak Nina terbaring di pembaringannya.
       Ade seperti ingin menubruk kakaknya yang sedang terbaring itu. Kak Nina jadi terheran-heran dibuatnya.
       "Ada apa, De? Kenapa kau tiba-tiba begini?" tanya Kak Nina.
       "Maafkan aku, kak. Sebenarnya aku tidak ada ulangan... Aku cuma malu mengantarkan kue-kue itu " Ade langsung saja menangis. Suaranya jadi tidak jelas terdengar.
       "Sudahlah, jangan menangis. Yang penting kau sudah menyadari kesalahanmu dan tak akan mengulanginya lagi. Untuk kali ini tak apa-apa. Kakak memaafkanmu, De," Lembut suara Kak Nina. Menyejukkan hati Ade. Mengobati rasa sesalnya agar tidak berkepanjangan.
       Dan keesokan harinya, Kak Nina masih sakit. Ade benar-benar melaksanakan apa yang dijanjikanya kepada kakaknya. Tanpa ragu lagi Ade menjinjing keranjang kue-kue. Dengan sepeda jengki ia berkeliling mengantar kue-kue itu ke warung-warung. Tak ada yang mengejek, tak ada yang menggoda, tak ada rasa malu. Yang ada adalah rasa tanggung jawab yang besar. ***
Sumber : Majalah Bobo


Manusia dan Harapan

Pengertian Harapan
Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".
Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.

Pengertian cita – cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

Tantangan dan hambatan dalam mewujudkan harapan dan cita cita
Hambatan Internal
Beberapa hambatan internal yang sering  dihadapi seseorang adalah :

- Rasa Malas.
Orang yang malas adalah orang yang indisipliner, orang seperti ini mudah membuat komitmen namun sulit untuk menjalaninya dan tidak dievaluasi. Malas pikir, kerja, bertindak, bahkan berniat, maunya santai-santai saja dan tidak bertangung jawab. bagaimana bisa meraih mimpi jika kita malas untuk memulai, malas untuk bertahan, malas untuk melaksanakan.

-Rasa Takut
Adalah sesuatu yang manusiawi apabila seseorang memiliki perasaan takut, namun apabila rasa takut itu salah atau berlebihan, seperti takut gagal, takut ditolak dan sebagainya, maka perasaan tersebut akan menahan orang untuk melakukan sesuatu. Kalah sebelum bertanding mental rasa takut sering menghambat seseorang untuk sukses. Tahukah Anda bahwa Abraham Lincoln sebelum menjadi presiden, berkali-kali kalah dalam pemilihan sebagai senator dan juga presiden ?. Tahukah Anda bahwa Spence Silver (3M) yang gagal menciptakan lem kuat, akhirnya menemukan 'post-it' notes ?. Perasaan takut menyebabkan seseorang tertahan dari mengambil tindakan. Takut yang berlebihan merupakan salah satu dari dua titik ekstrem. Titik yang lain adalah tergesa-gesa, terburu-buru, over, sehingga malah jadi hambatan.

-Rasa malu
Rasa malu disebabkan rendahnya self esteem/harga diri. Manusia seringkali salah menempatkan rasa malu. Dia merasa malu apapbila memiliki kekurangan fisik, tidak percaya diri sehingga tidak bisa mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dia lupa atau pura-pura lupa bahwa banyak orang bisa sukses walaupun mereka tidak memiliki fisik yang sempurna seperti Helen Keller.

Malu yang benar dianjurkan karena malu seperti itu sebagian iman. Dengan rasa malu yang benar, tindakan kita terarah terukur dan terjaga. Kita tidak akan berbuat curang, tidak jahil, tidak khianat. Semua kebaikan berawal dari rasa malu yang tepat. jadi tempatkan rasa malu secara tepat untuk meraih kesuksesaan

-Rasa Puas diri
Kesuksesan, kepandaian dan kenyamananpun bisa jadi hambatan. Orang yang sudah puas akan prestasi yang diraihnya, serta telah merasa nyaman dengan kondisi yang dijalaninya seringkali terbutakan oleh rasa bangga dan rasa puas tersebut sehingga orang tersebut tidak terdorong untuk menjadi kreatif mencoba yang baru, belajar sesuatu yang baru, ataupun menciptakan sesuatu yang baru. untuk menuju sukses maka kita perlu memanage rasa cepat berpuas
diri.


- Putus asa
Masalah seperti kegagalan, kesulitan, kekalahan, kerugian memang menyakitkan. Tetapi bukan berarti usaha kita untuk memperbaiki ataupun mengatasi masalah tersebut harus terhenti. Justru dengan adanya masalah, kita merasa terdorong untuk memacu kreativitas agar dapat menemukan cara lain yang lebih baik, lebih cepat, lebih efektif.

Rasa sombong atau puas diri dan Putus asa
Takabur dan putus asa seperti dua sisi mata uang. Bila terkena hambatan jenis ini, seseorang akan kehilangan keseimbangan. Apabila dia sukses, dia akan menjadi takabur dan apabila mengalami kegagalan di akan berputus asa.

- pesimis (merasa diri tidak mampu): banyak dari sahabat saya, saya melihat mereka sebelum merealisasikan mimpi, mereka merasa tidak mampu, atau tidak mempunyi kemapuan untuk menggapai sukses, bagaimana sukses atau impian dapat digapai, jika kita tidak percaya kita bisa mencapai suatu kesuksean tersebut.

- belum memahami kemampuan diri. Kemampuan ini berkaitan dengan kemampuan potensial (kecerdasan dan bakat) dan kemampuan nyata (prestasi akademik dan keterampilan khusus). Karena belum memahami kemampuan diri, akibatnya kita tidak bisa mengembangkan diri yang dapat dijadikan modal untuk menggapai sukses ataupun meraih mimi. Padahal, berdasarkan kemampuan diri tersebut,bisa menjadikan modal kita untuk mencapai sukses.

-mudah menyerah. Kadang-kadang kita tidak mau berusaha dengan keras dalam menggapai sukses sekali gagal langsung menyerah. Dengan kata lain, kurang agresif dalam mewujudkan impian. bagaimana bisa sukses bila halangan kecil terlhiat seperti gunung yang besar.

-miskin impian. Sesuatu ada dan tercipta karena diawali dengan impian. Begitu juga dengan kesuksesan Kita tidak akan mewujudkan mimpi kalau tidak diawali dengan impian atau cita-cita. kita yang tidak mempunyai impian akan kehilangan arah atau tujuan yang hendak dicapai, bagaimana bisa meraih impian, jika kita tidak memilikinya.

Hambatan eksternal

Hambatan ini adalah segala seuatu yang berada di luar jiwa kita seperti kondisi fisik, lingkungan, dan sebagainya. Apabila seseorang tidak berhasil megnatasi hambatan internalnya, maka dia tidak akan bisa mengatasi hambatan eksternal dan perjalanannya menuju kesuksesan akan terhambat bahkan terhenti. Namun, apabila seorang manusia berhasil mengatasi hambatan-hambatan internal, hambatan-hambatan eksternal justru akan semakin mendewasakan dirinya

- kurang memiliki keterampilan.
Sebagaimana kita maklumi untuk meraih mimpi atau sukses diperlukan keterampilan khusus. kita bisa sukses disuatu bidang jika kita menguasi ketrampilan yang menunjang bidang tersebut.

-kurang punya informasi.
bila kita ingin sukes atau meraih mimpi jika kita kurang memiliki informasi maka peluangnya akan sedikit apabila hanya mengandalkan satu sumber.
Artinya, semakin sedikit informasi yang dimiliki, maka akan semakin sedikit pula kesempatan untuk meraih sukses. Seiring dengan itu, pilihan tindakanu untuk meraih sukses atau menggapai impian pun jadi terbatas.

- Kemampuan Belajar. Ketika anda menghadapi kesulitan maupun kemudahan. Bukan kondisi atau keadaan yang menentukan kualitas hidup seseorang, melainkan kemampuan dia menghadapi kondisi tersebut. Karena orang sukses bukan kebetulan, akan tetapi merupakan rangkaian keputusan yang Continue. dangan kemampuan belajar dari kegagalan atau kesalahan maka kita akan dapat mengatasi hambatan dalam mewujudkan impian.




Manusia dan Tanggung Jawab

1.      Pengertian Kewajiban, Hak , Wewenang dan Tanggung Jawab


a.      Pengertian Kewajiban


Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentuk tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan sehingga, Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. Dengan kata lain Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.


b.      Pengertian Hak
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Terkadang kita sering mendengar kata hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. hak seorang manusia merupakan fitrah yang ada sejak mereka lahir.Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban
c.       Pengertian wewenang
Menurut George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup. Sedangkan Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak yang didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang. Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan yang sah.
Menurut kamus besar Indonesia (KBI), kewenangan adalah hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan;
Jadi , wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
d.      Pengertian tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena

ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .

2.       Kewajiban , hak , wewenang dan tanggung jawab

·         Hak dan kewajiban dalam keluarga

1. Hak Orang Tua yang Masih Hidup
a. Mendapat perlakuan yang baik
Dalil hadits: “Berbuat baiklah kepada kedua orang tua lebih utama ketimbang shalat, shadaqah, puasa, haji, umrah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
b. Mendapat perawatan yang baik dari anak-anaknya hingga maut menjemputnya, terlebih lagi bila ia telah lanjut usia. “Anak tidak dapat membalas kedua orang tuanya hingga ia mendapati sebagai budak lalu membelinya dan memerdekakannya.” (HR. Muslim)
2. Hak Orang Tua yang telah wafat
Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah masih adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada orang tuanya yang telah wafat?” Rasulullah SAW bersabda: “Ya, mendo’akannya, memintakan ampun untuknya, menunaikan janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang tidak dapat disambung oleh orang tua.” (HR. Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
III. Hak Anak (Kewajiban Orang Tua terhadap Anak)
1. Mendapat nama yang baik dan mengaqiqahkannya. Untuk perempuan satu ekor kambing dan untuk laki-laki dua ekor kambing.
Dalil hadits: “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh dan dicukur rambutnya.” (HR. Muslim)
2. Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak, tidak berbeda apakah itu anak perempuan ataupun anak laki-laki.
Dalil hadits: Aqra bin Habis melihat melihat Rasulullah SAW mencium cucunya Hasan, lalu Aqra berkata: “Sesungguhnya aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara mereka” Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
3. Mendapat pendidikan dan pengajaran yang baik.
4. Mendapat makanan dan pakaian yang layak.
5. Dipisahkan ruang tidur anak laki-laki dengan anak perempuan bila sudah beranjak besar (Aqil Baligh).
Bagi sesama anak yang lebih tua menyayangi yang lebih muda dan yang lebih muda menghormati yang lebih tua. Saling menolong diantara mereka. Menjaga aib saudaranya dan juga menasihatinya bila melakukan kekhilafan.
IV. Hak Kerabat dan Sanak Keluarga
1. Dikunjungi/silaturahim
Dalil hadits: “Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya maka hendaklah dia takut kepada Allah dan bersilaturahim kepada kerabat.”  (HR. Ahmad dan Al Hakim)
2. Selamat dari tangan dan lisannya. Maksudnya adalah tidak digunjingkan dan dianiaya.
3. Bersedekah/memberi hadiah
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memutuskan kekerabatan.” (HR. Ahmad, Thabrani dan Baihaqi

·         Wewenang dan Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

·         Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
-          Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
-          Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.

·         HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

Menurut Prof. Dr. Notonagoro:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :

1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).

2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam

hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

-          Tanggung jawab warga Negara

       Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.

Bentuk tanggung jawab warga negara :

1. Mewujudkan kepentingan nasional
2. Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
3. Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
4. Memelihara dan memperbaiki demokrasi